BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Pemberhentian sementara aktivitas PT Ibu/PT Inti Daging Jaya oleh Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
Diketahui sebelumnya, Satpol PP KBB telah menghentikan sementara aktivitas PT Ibu/PT Inti Daging Jaya, lantaran belum berizin lengkap dan menimbulkan bau tak sedap.
Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan pakan ternak itu berada di Kampung Cigangsa RT 03 RW 15 Desa Nangeleng, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat.
Menanggapi penghentian aktivitas itu, seorang warga setempat, Iwan mengaku sangat bahagia atas penghentian sementara PT Ibu/PT Inti Daging Jaya. Pasalnya, penghentian itu merupakan keinginan warga setempat yang sudah cukup lama.
“Alhamdulillah, jadi kita merasa diakui oleh pemerintah karena keinginan warga selama ini sudah direspon oleh Pemda KBB,” kata Iwan saat ditemui pasca penghentian sementara aktivitas PT Ibu, Selasa (12/11/2024).
Dirinya berkeinginan Kampung Cigangsa seperti dulu yang sejuk, tanpa adanya pencemaran lingkungan gegara beroperasinya perusahaan di wilayah setempat.
“Kalau tentang perusahaan yang sudah ada itu mah gimana baiknya, cuman yang utamanya jangan sampai ada dampak merembet ke masyarakat. Kalau tidak bisa seperti kita minta ditutup saja,” katanya.
Menurutnya, beroperasinya perusahaan itu telah menimbulkan dampak negatif yang selama ini dirasakan oleh masyarakat setempat.
Bahkan lebih lanjut dia, pertumbuhan padi pada sejumlah luas lahan sekitaran perusahaan menjadi kurang baik, karena disinyalir telah tercemar oleh limbah perusahaan.
“Dampak dari limbah perusahaan yang ada disitu mungkin seperti, sesak pernapasan, batuk-batuk cukup lama, gatal-gatal karena limbah perusahaan yang sudah sampai ke sawah milik petani,” terang Iwan.
Dia menambahkan, warga setempat telah sering menyampaikan soal dampak negatif tersebut kepada pihak perusahaan. Namun, Iwan menilai bahwa tidak digubris oleh perusahaan.
“Kalau komplen itu sudah sering seperti oleh karang taruna, petani maupun warga cuman seperti yang diabaikan. Pernah disegel juga oleh Dinas Lingkungan Hidup tapikan diabaikan,” terangnya.
Sementara itu, Camat Cipendeuy, Agus Ganjar mengatakan, penghentian sementara aktivitas PT Ibu merupakan bukti kehadiran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di tengah masyarakat maupun pengusaha.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua bahwa Pemkab Bandung Barat tidak menghalang-halangi proses investasi di wilayah KBB,” katanya.
Namun, kehadirannya itu merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan rasa nyaman bagi masyarakat maupun pengusaha dalam menjalankan usahanya di wilayah.
“Supaya pengusaha memiliki rasa nyaman dalam menjalankan usahanya dan masyarakat biar nyaman serta berdaya. Sehingga perbedaan pendapat atau kepentingan tidak terjadi,” pungkasnya.***