Daerah  

Aa Maulana Mundur, Sundaya Nunggu Regulasi Dari KPU KBB

BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Balon Bupati Bandung Barat dari jalur independen, Sundaya akan menunggu regulasi dari KPU KBB tentang pengganti pasangannya, pasca Balon Wakil Bupati Aa Maulana memutuskan mundur dari Pilkada 2024.

Diketahui sebelumnya, Balon Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur independen, Aa Maulana mengundurkan diri lantaran hingga saat ini ijazah paket C atau sederajat tingkat SMA belum rampung.

Sundaya mengatakan, dirinya sebagai Balon Bupati Bandung Barat dari jalur independen secara pribadi belum mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada 2024.

“Karena kalau persyaratan saya kan gaada masalah, hanya mungkin ada enggak sekarang regulasi dari KPU yang memang bisa mengganti balon wakil bupati dan kalau masih ada waktu mungkin kami akan lanjutkan (pencalonan),” kata Sundaya.

Sundaya mengaku belum sempat memikirkan calon pengganti yang di tempati Aa Maulana sebelumnya. Oleh karena itu, dirinya bakal mengunggu keputusan penyelenggara pemilu pasca Aa Maulana mengundurkan diri.

“Saya akan nunggu regulasi dari KPU, kalau misalkan bisa diganti ya meski dalam waktu yang mepet kami akan mengganti. Kalau enggak (gaada regulasi) ya mau apalagi,” katanya.

Menanggapi keputusan Aa Maulana yang mundur dari pencalonannya sebagai Balon Wakil Bupati Bandung Barat, Sundaya menilai bahwa hal itu elegan.

“Mungkin karena ada kelemahan Aa menyatakan mengundurkan diri ya lebih bagus begitu dan elegan begitu. Dari pada dipaksakan kan bahaya kedepannya,” pungkasnya. **