Daerah  

DPRD Kabupaten Bandung Pastikan Arya Tetap Bersekolah

Arya
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar *photo: istimewa

KABUPATEN BANDUNG, Infolensanews.id – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan tanpa terkecuali. Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya kasus seorang anak bernama Arya yang dikabarkan berpindah-pindah hingga sempat dikeluarkan dari empat sekolah.

Kepastian hak pendidikan bagi Arya ini merupakan hasil audiensi yang digelar Komisi D DPRD Kabupaten Bandung bersama Dinas Pendidikan (Disdik), pihak sekolah, pengawas, Camat Margahayu, serta orang tua Arya pada Senin (6/7/2026).

“Kesimpulannya jelas, tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Arya tetap harus mendapatkan pendidikan di sekolah yang terbaik sesuai bakat, minat, dan karakternya,” tegas Cecep.

Untuk menentukan langkah pendidikan selanjutnya, Disdik Kabupaten Bandung telah memfasilitasi pemeriksaan asesmen psikologis terhadap Arya. Hasil asesmen tersebut nantinya akan menjadi dasar utama dalam memilih lingkungan sekolah yang paling tepat bagi perkembangan sang anak. Orang tua Arya, Dewi, menyatakan kesediaannya untuk mengikuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan psikolog tersebut.

Meski secara administrasi kependudukan Arya dan keluarganya masih tercatat sebagai warga Kota Bandung, pihak DPRD dan Pemerintah Kecamatan Margahayu memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menghalangi pemberian pendampingan.

“Secara prinsip kami sudah sepakat Arya harus difasilitasi. Hanya saja administrasi kependudukannya perlu disesuaikan agar tercatat sebagai warga Kabupaten Bandung apabila nantinya bersekolah di wilayah Kabupaten Bandung,” tambah Cecep.

Senada dengan hal tersebut, Camat Margahayu, Nur Hazanah, menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban merespons setiap persoalan yang muncul di wilayahnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Undang-undang menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Kami berkomitmen mengawal agar Ananda Arya memperoleh hak pendidikannya di sekolah yang paling sesuai dengan potensi dan kelebihannya,” ujar Nur Hazanah.

Pihak Kecamatan Margahayu memastikan akan terus melakukan pendampingan intensif hingga Arya kembali menempuh kegiatan belajar di sekolah yang baru.*