SOREANG, InfoLensaNews.id – Komisi A menggelar rapat bersama mitra kerja guna membahas berbagai program strategis. Rapat tersebut bertujuan guna meningkatkan sinergi antar instansi, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong kebijakan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Uus Haerudin Firdaus, menyampaikan dalam rapat tersebut membahas mengenai program kerja tahun 2025. Program tersebut akan difokuskan pada optimalisasi pelayanan publik dan peningkatan kualitas birokrasi dilingkungan pemerintahan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dengan mitra kerja menjadi sangat penting,” ujarny, 6/2/2025 di Soreang.
Dalam rapat kerja tersebut juga turut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung sebagai mitra kerja pertama yang diajak berdiskusi.
DPMPTSP memiliki peran sentral dalam mempercepat investasi dan meningkatkan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita ingin perizinan lebih cepat, transparan, dan efisien sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Uus Haerudin Firdaus.
Tak hanya DPMPTSP, rapat kerja juga akan bisa melibatkan beberapa instansi lain, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Setiap instansi memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Diskominfo, misalnya, diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik dan digitalisasi layanan pemerintahan. Sementara itu, Satpol PP berperan dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum,” ungkap Uus.
Uus juga menambahkan, DPMD juga menjadi mitra kunci dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan desa agar lebih mandiri dan mampu mengelola anggaran desa dengan akuntabel.
Uus menegaskan bahwa program kerja yang dibahas dalam rapat ini tidak hanya sebatas perencanaan, tetapi juga akan diawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Komisi A juga, kata Uus, mendorong agar masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Partisipasi publik diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. **






