BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Alat Peraga Kampanye (APK) dari berbagai partai politik (Parpol) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini mulai diterbitkan ratusan personel gabungan.
Ratusan personel gabungan tersebut terdiri dari, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Panitia Kelurahan/ Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Satpol PP dan unsur TNI/Polri.
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, pemerintah daerah wajib mensuport setiap tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Hari ini menjadi jadwal untuk penurunan APK, kami sama Bawaslu muter ke tiap kecamatan hingga tingkat desa. Kita kerahkan kurang kebih 305 personel Satpol PP, Kecamatan dan lain sebagainya,” kata Arsan kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).
Ia menjelaskan, selama masa tenang yang di mulai dari 11-13 Februari 2024, pihaknya bakal ikut bergerak terus untuk menertibkan APK yang tersebar di seluruh wilayah KBB.
“Gunanya untuk memastikan selama masa tenang sampai 13 Februari semuanya sudah selesai. Jadi sampai selasa kita bergerak terus,” jelasnya.
Terkait APJ yang telah ditertibkan tersebut, Arsan menuturkan bahwa akan di kumpulkan pada tiap Kantor Kecamatan dan desa setempat.
“Pilihannya ada dua, yang bersangkutan akan ngambil atau kalau tidak kami bawa ke pengelola sampah anorganik seperti pak Toni. Nanti kita antar kesana,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan, penertiban APK tersebut dilaksanakan secara serempak di seluruh wilayah KBB.
“Kita kerahkan semua anggota Panwascam, PKD, PTPS pun kita libatkan penertiban APK ini. Karena memang APK sudah menjamur jadi kita tertibkan saja, yang pelaksanannya bersinergi dengan Pemda dan TNI/Polri,” katanya.
Sebelumya, pihaknya telah memberikan imbauan ke para peserta pemilu untuk segera menurunkan setiap APK tersebut secara pribadi, saat menjelang masa tenang tiba.
“Kita telah memberikan imbauan ke parpol untuk menurunkannya (APK) secara pribadi. Walau memang ada yang menjalankan dan ada juga yang tidak,” pungkasnya.*(Zen/Cep)






