57 Pasutri Ikut Gebyar Sidang Itsbat Nikah Gratis Pemkab Bandung

BANDUNG, InfoLensaNews.id – Pemkab Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menggelar Gebyar Itsbat Nikah Gratis, di Gedung M Toha, Soreang, Jum’at (23/8/2024).

Gebyar Itsbat Nikah Gratis dalam rangka Hari Jadi ke-79 Kemerdekaan ini berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang.

Selain melaksanakan Gebyar Sidang Itsbat Nikah Terpadu Gratis, Disdukcapil Kabupaten Bandung juga memberikan Program Pelayanan Administrasi Pasca Itsbat Nikah (Pelaminan Cantik).

Sebanyak 57 calon pasangan suami istri (pasutri) hadir dalam pelaksanaan Gebyar Itsbat Nikah Terpadu itu. Disdukcapil sendiri menargetkan sebanyak 1.000 pasutri dari hasil itsbat nikah sepanjang tahun 2024 ini.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyatakan, Pemkab Bandung hadir di tengah masyarakat yang sudah menikah namun belum mendapat akta nikah.

“Tangtos Bapak Ibu bingung mengurus menyelesaikan akta nikahnya, karena biasanya menikah dulu urusan akta nikah menyusul nantinya. Nah agar tidak bingung lagi insya Allah Pemkab siap hadir di tengah pasutri yang belum memiliki akta nikah melalui Program Sidang Itsbat Nikah Terpadu secara gratis,” katanya

Adanya pemanfaatan teknologi informasi berupa aplikasi dan reformasi birokrasi, lanjut dia, sekarang akan lebih mudah mendapat dokumen administrasi untuk meningkatkan kepuasan publik demi legalitas pernikahan.

Ia mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Agama (PA) dan Kemennag Kabupaten Bandung yang telah bekerjasama dengan Pemkab Bandung. Dengan begitu, masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki akta nikah tidak mengalami kebingungan lagi.

“Bahkan dari Pengadilan Agama sampai mendatangkan hakim-hakim ke tiap desa, tiap kecamatan untuk penyelerenggaraan Program Sidang Itsbat Nikah Terpadu secara gratis ini,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan, begitu selesai pelaksanaan sidang itsbat nika maka seluruh administrasi dan persuratannya pun rampung. Termasuk, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sekaligus dapat di keluarkan Disdukcapil Kabupaten Bandung.

“Termasuk KTP dan KK pun hari ini sekaligus bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bandung. Ini salah satu wujud pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Dadang menuturkan, alasan Pemkab Bandung menggelar Gebyar Itsbat Nikah Terpadu karena saat dirinya kampanye di lapangan ternyata menemukan masyarakat yang belum memiliki akta nikah.

“Maka dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah melalui Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kemenag, alhamdulilah hari ini bisa dilaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu. Target kita awalnya 1.000 pasangan,” tuturnya.

Dirinya berharap adanya program ini masyarakat Kabupaten Bandung yang tidak memiliki akta nika dan pernikahannya tidak di Kemennag tidak ada lagi.

“Insya Allah, kolaborasi ini sangat luar biasa, semoga bisa berlanjut. Tadi kita sama-sama sepakat untuk melanjutkan program ini di Kabupaten Bandung,” pungkasnya. *(Fendy)