Statistik Aduan Konten

aduan konten
Aduan Konten /ft.ilustrasi

InfoLensaNews Layanan aduan konten bertujuan untuk memberikan kanal bagi masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan adanya konten yang tidak sesuai

dengan etika dan norma yang berlaku di Indonesia, termasuk konten yang mengandung unsur SARA, pornografi, dan kekerasan.

Ini untuk keamanan dan kenyaman pengguna internet di indonesia.

serta mencegah penyebaran konten yang tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku.

Tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku di Indonesia,

baik itu masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, pengusaha, organisasi masyarakat, dan sebagainya.

Melansir laman resmi kemenkominfo.go.id, berdasarkan statistik aduan konten tahun 2022,

Kemenkominfo merilis konten aduan masyarakat dengan total aduan sebanyak 1.713.103.

Adapun rinciannya adalah ;

Pornografi 1.142.010
Perjudian 540.410
Fitnah 17
Penipuan 16.461
Sara 189
Kekerasan / Kekerasan Pada Anak 13
Perdagangan Produk Dengan Aturan Khusus 127
Terorisme / Radikalisme 521
Separatisme / Organisasi Berbahaya 5
HKI 9.400
Pelanggaran Keamanan Informasi 325
Konten Negatif yang direkomendasikan Instansi Sektor 4.834
Konten yang meresahkan masyarakat 23
Konten yang melanggar nilai sosial dan budaya 26
Berita Bohong / HOAKS 21
Pemerasan 0
Konten yang memfasilitasi diaksesknya konten negatif 0
Normalisasi 1.279
Total 1.713.103

Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya meminimalkan kasus penipuan maupun konten-konten hoaks.

Salah satunya adalah konten aduan tentang penipuan online melalui telepon dan layanan pesan singkat atau short messages system (SMS).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto menyatakan

upaya itu salah satunya dengan melibatan masyarakat.

Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan.*tri