Pj Bupati Bandung Barat Raih Penghargaan Kepala Daerah Terinisiatif dari Kemendagri

"Alhamdulillah, berdasarkan data sementara, angka partisipasi masyarakat KBB pada pelaksanaan Pemilu 2024 mencapai 88 persen. Ini menunjukan bahwa kesadaran politik masyarakat juga semakin tinggi," terang Arsan.

BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif berhasil meraih penghargaan kategori Kepala Daerah atau Pembina Administrasi Kependudukan Terinisiatif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Raihan tersebut diterima Arsan atas upayanya dalam mempercepat proses perekaman dan percetakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk pemilih pemula menjelang Pemilu serentak tahun 2024.

Penghargaan itu diberikan langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Teguh Setyabudhi saat Forum Perangkat Daerah Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, di Convention Hall Hotel Harris Bandung pada Senin, 19 Februari 2024 kemarin.

Usai dapat penghargaan, Arsan mengatakan bahwa persoalan kependudukan merupakan urusan wajib dan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi oleh pemerintah daerah.

Disamping, tanggung jawab untuk melakukan perekaman data untuk para pemilih pemula menjelang kontestasi Pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

“Waktu itu saya memerintahkan Disdukcapil KBB, untuk segera melakukan percepatan proses perekaman E-KTP. Namun terkendala keterbatasan blangko dan alat perekaman yang dimiliki,” katanya.

Pada saat itu, dalam upaya percepatan perakaman e-KTP bagi pemilih pemula itu pihaknya telah mendapat 32 ribu blangko dari Kemendagri.

“Tapi masih membutuhkan 5 alat perekaman baru. Sementara untuk pengadaannya tidak ada pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA),” katanya.

Oleh sebab itu, Arsan mengacu pada pasal 69 ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang keuangan daerah. Dalam aturan itu, tercantum bahwa bila ada pelayanan dasar yang belum tersedia dananya, maka dapat menggunakan anggaran dari Biaya Tak Tertuga (BTT) apabila dalam keadaan mendesak.

Mengingat, data kependudukan merupakan pelayanan wajib dan merupakan kebutuhan dasar. Terutama, dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu sebagai syarat untuk menentukan hak pilih bagi masyarakat.

“Kami menggelontorkan sejumlah anggaran dari BTT untuk 5 alat tersebut, mengacu pada pasal 69 ayat 2 PP Nomor12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah. Mungkin hal itu yang mendasari Kemendagri memberikan penghargaan ini,” tuturnya.

Setelah melalui berbagai proses yang menyita waktu, tenaga dan biaya lanjut Arsan, akhirnya Disdukcapil KBB berhasil melakukan perekaman e-KTP sekitar 90 persen pemilih pemula dan masyarakat lainnya yang telah memenui syarat.

“Alhamdulillah, berdasarkan data sementara, angka partisipasi masyarakat KBB pada pelaksanaan Pemilu 2024 mencapai 88 persen. Ini menunjukan bahwa kesadaran politik masyarakat juga semakin tinggi,” terangnya.

Arsan pun menambahkan, pihaknya akan menyebar 5 alat tersebut ke seluruh wilayah KBB sebagai upaya untuk terus mengefektifkan prores perekaman dan percetakan e-KTP.

“Dan jika masih diperlukan, kita akan memberikan tambahan alat lainnya sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas,” pungkasnya. *(Zen/Cep)