KAB.BANDUNG, InfoLensaNews.id – Forum Guru Honorer Negeri Sepuluh Plus (FGHN 10+ ) dan Forum Penjaga Sekolah (PJS ) menggerudug dewan Kabupaten Bandung, Senin, 8/1/2024.
Mereka mempertanyakan nasib pengabdiannya yang sudah lebih dari 10 tahun sebagai guru honorer dan pegawai penjaga sekolah.
Tidak berpihak
Menurut mereka, rekrkuitmen seleksi penerimaan tes PPPK 2023 tidak berpihak kepadanya.
Karenanya, mereka menggerudug kantor dewan di Soreang, untuk meminta penjelasan seleksi rekruitmen tersebut.
Hal itu terungkap saat audensi mereka dengan Komisi A dan D DPRD Kabupaten Bandung, di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bandung, Soreang.
Gelegasi FGHN 10+ dan FPS diterima oleh Ketua Komisi D, Fahmi Maulana, dan Anggota Dasep Kurnia Gunarudin, Yayat Sumirat, Tri Bambang Pamungkas, dan Cecep Suhendar.
Hadir pula pada kesempatan itu, Sekdis Disdik , Euis. S, Kasubag Disdik, Miki Taufiq, Kabid PPLH BKPSDM, Fitri, Kepala Kesbangpol Bambang .WS.
Perwakilan PJS, Agus Surya yang bekerja sebagai tenaga PJS sejak tahun 2000, mengungkapkan,
Peran PJS menghonor sudah lama, malah ada yang sejak tahun 1996.
Namun hingga kini kesempatan untuk PNS /PPPK seolah tidak ada, padahal masa kerja sudah lama, ujarnya.
Pada tahun 2023, Kabupaten Bandung merekrut 1500 untuk tenaga guru.
Terkait persyaratan atau sistem perekrutan, mekanisme yang diterapkan, Kabupaten Bandung dan Jabar tidak mengambil SKT.
Alasannya karena adanya beberapa pertimbangan, mengingat SKT lebih banyak subjektifnya. SKT diatur oleh Kemendikbud.
Jadi catatan
Namun Fahmi mengingatkan, bahwa aspirasi PJS dan FGHS 10+ tentang perekrutan tanpa tes bisa menjadi catatan.
Pertanyaannya, bisakah PJS di Kabupaten Bandung dengan Jumlah 844 bisa terakomodir.
“Mengingat guru honorer dan pegawai penjaga sekolah memberikan kontribusi dalam pembangunan bidang pendidikan”, imbuhnya.
Menurut Yayat, kewenangan dan formasi adalah pelaksanaan dari kewenangan pusat.
PJS masuk pada belanja jasa, jadi apresiasinya di belanja jasa, kata Yayat.
Dukung langkah PJS
Sementara itu, anggota dewan lainnya, Dasep Kurnia Gunarudin, mendukung langkah PJS untuk menuntut perbaikan nasibnya.
Menurutnya, hal tersebut beralasan, mengingat masa kerjanya sudah lama.
“Sangat tidak punya hati bila pemerintah tidak memandang, bila ada UU akan saya cabut, sebab mereka punya jasa yang besar bagi pemerintah, terutama dalam menjaga aset daerah”, tandasnya.
Saat penataan hasilnya harus terusulkan. Untuk PJS meski tidak ada formasinya, namun menurutnya harus di usulkan.
“Saya pribadi menyayang pemerintah. Melakukan seleksi berulang-ulang, padahal biayanya cukup besar”, tandas Wakil Ketua Komisi D, Cecep.
Bersuara di media
Cecep mempersilahkan para guru honorer dan pegawai penjaga sekolah untuk menyuarakan aspirasinya ke media.
“Kami mendukung”, tegasnya.Kabupaten Bandung punya program guru ngaji. Artinya DPRD tahu di peluangnya, terutama serapan. *