DPRD Kabupaten Bandung Gelar Paripurna

Bahas Dua Raperda Usulan Bupati

Rapat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (27/10/2025) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung Terkait Dua Raperda. *(photo: istimewa)

(SOREANG), Infolensanews.id – DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna pada Senin (27/10/2025) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dengan agenda Penyampaian Nota pPngantar Bupati Bandung Terkait Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kedua Raperda tersebut adalah Raperda Perencanaan Pembangunan Tata Permukiman dan Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj.Renie Rahayu Fauzi, yang menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan bagian dari upaya mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna menyerahkan dua raperda tersebut untuk dibahas bersama DPRD. Seluruh fraksi, menyatakan persetujuan agar kedua raperda dilanjutkan ketahap pembahasan.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Bandung mengapresiasi masukan dari delapan fraksi dan berharap proses pembahasan berjalan baik berdasarkan prinsip kebersamaan.

Pada penutupan sidang, Ketua DPRD menyampaikan bahwa Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan dibahas Pansus 8, sementara Raperda Perencanaan Pembangunan Perumahan akan ditangani Pansus 9.*daeng11