BANDUNG, InfoLensaNews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna dan istri yakni Hj Emma Dety Dadang Supriatna kembali melaksanakan program Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) di Desa Margamulya Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Selasa (3/9/2024) malam.
Program Bunga Desa itu dalam rangka Bupati Bandung “nyaba ka desa-desa dina raraga nepikeun program prioritas, mondok di pedesaan, gelar budaya jeung kesenian, sarta gelar produk unggulan desa”.
Pada giat Bunga Desa ke-27 itu, Bupati Bandung bersama Bunda Bedas nginap di rumah tidak layak huni (rutilahu) atas nama pemilik Kosasih yang akrab dipanggil Engkus (39) di Kampung Pasirmulya RT 04/RW 20 Desa Margamulya, Selasa malam.
Secara simbolis rumah Engkus itu langsung dibongkar oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkintan) Kabupaten Bandung Wahyudin untuk dilakukan pembangunan kembali melalui program rutilahu. Dengan harapan rumah itu layak huni saat ditempati keluarga Engkus.
Rumah yang ditempati orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu, dihuni 7 jiwa, yaitu Engkus bersama istrinya Emi (34) beserta tiga orang anaknya. Selain kedua orang tua Engkus dan Emi yang juga menempati rumah tersebut, sehingga di rumah tidak layak huni itu dihuni dua kepala keluarga.
Melihat secara fisik rumah Engkus itu sudah tidak layak huni, sehingga menjadi perhatian Bupati Dadang Supriatna. Kondisi rumahnya pun disaat turun hujan kerap bocor, karena atapnya terbuat dari asbes. Dindin rumahnya pun terbuat dari gipsum, dan dinding sekat kamar rumahnya pun terbuat dari bilik bambu yang kondisinya sudah lusuh.
Rumah berukuran 4 x 6 meter tersebut ditempati keluarga Engkus bersama istri, ketiga anaknya selama 14 tahun. Namun kedua orang tua Engkus, sudah lebih dari 14 tahun menempati rumah tersebut.
Engkus sehari-hari merupakan marbot masjid dan buruh tani di perkebunan Pangalengan, dengan upah Rp 40.000/hari sampai Rp 50.000/hari. Upah kerja sebesar itu untuk biaya hidup 7 jiwa di keluarga tersebut.
Engkus mengaku kaget ketika kedatangan Bupati Bandung Dadang Supriatna, sehari sebelumnya ia sempat kedatangan jajaran pemerintahan Kecamatan Pangalengan dan Desa Margamulya menemuinya.
“Saya bangga dan bahagia kedatangan Bapak Bupati Bandung bersama Ibu Bupati. Saya tak menyangka akan kedatangan Bapak Bupati Bandung. Ternyata benar saja, Bapak Bupati datang ke rumah saya. Ini sebuah kebahagian bagi keluarga kami,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Dadang Supriatna mengatakan, Pemkab Bandung selama tiga tahun kepemimpinan dirinya sudah memperbaiki 22.000 rumah tidak layak huni (rutilahu). Berdasarkan data sebelumnya, setelah dilantik jadi Bupati Bandung pada 26 April 2021 diketahui tercatat 37.000 rutilahu.
“Tapi itu datanya belum valid mungkin. Setelah saya tanya ada 37.000 rutilahu yang harus diperbaiki di Kabupaten Bandung. Pada saat itu saya merencanakan memperbaiki rumah 7.000 unit per tahun. Dengan asumsi masa jabatan Bupati Bandung selama 5 tahun,” tuturnya.
“Tapi karena saat ini masa jabatan Bupati Bandung berkurang, tidak lima tahun, jadi 3,5 tahun. Sehingga tidak akan tercapai target penanganan rutilahu pada periode pertama,” imbuhnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, menjelaskan, selama tiga tahun menjabat Bupati Bandung sudah memperbaiki 22.000 rumah. Pada tahun pertama memperbaiki 7.300 rumah, tahun kedua memperbaiki 7.400 rumah, dan tahun ketiga 7.500 rumah.
“Setelah kita hitung selama tiga tahun ini sekitar 22.000 rumah yang diperbaiki, sehingga kita hitung dari jumlah awal sekitar 37.000 rutilahu, dan yang sudah selesai 22.000 rumah, sehingga menyisakan sekitar 15.000 rutilahu lagi. Tentu apakah ini benar 15.000 rutilahu lagi, kita akan lakukan pendataan lagi secara riil di lapangan karena big data ini penting yang mana ini menjadi asumsi dalam perencanaan,” tuturnya.
Kang DS mengatakan bahwa pihaknya akan fokus dan menyelesaikan dengan berbagai program dari pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung dengan DKK, bantuan keuangan bunga desa yang setiap tahun diberikan ke tiap-tiap desa.
“Adapun program-program yang dari Disperkintan dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, serta dari pemerintah provinsi, kita kolaborasikan dan kita usulkan terus sehingga targetan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung bisa terselesaikan di lima tahun kedepan,” harapnya. *(Fendy)