BANDUNG, InfoLensaNews.id – Pemkab Bandung menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2022 dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar R. Andika Dwi Prasetya, kepada Kabag Hukum Setda Kabupaten Bandung Yana Barlian.
Yana mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna,.
Penyerahan berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Bandung, Selasa (19/12/2023).
Penghargaan dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 tersebut menindaklanjuti surat Direktur Jenderal HAM Nomor: HAM.1-UM.04.01-49, tanggal 27 November 2023.
Tujuan penghargaan ini, kata Andika, untuk memberikan motivasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota
agar memperhatikan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayahnya.
“Jadi, penghargaan ini merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” jelas Andika.
Menanggapi penghargaan ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan kegembiraannya dan berterima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Bandung,
para ASN Pemkab Bandung, yang telah bersama-sama berkomitmen dalam upaya penegakan HAM di Kabupaten Bandung.
“Semoga ini menambah motivasi untuk lebih meningkatkan terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang BEDAS,” tutur Bupati.
Menurutnya penghargaan ini menunjukkan Pemkab Bandung memiliki komitmen yang kuat untuk penegakan HAM dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat. (*)






