Pemkot Cimahi Dukung PSEL Sarimukti

TPA
photo; ist.

CIMAHI, InfoLensaNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menjadi bagian daerah yang berkontribusi untuk implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy yang bakal dibangun di Sarimukti, Cipatat Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepastian itu didapat usai Wali Kota Cimahi Ngatiyana menandatangani kesepakatan bersama PSEL Sarimukti bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serta kepala daerah lainnya yakni Wali Kota Bandung M Farhan, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Wakil Bupati Cianjur Ramzi.

“Jadi kemarin arahan hasil rapat dengan Pak Menteri Lingkungan Hidup dan Pak Gubernur Jawa Barat diputuskan rencana pembangunan PSEL Sarimukti,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Rabu (8/4/2026).

Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik itu merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Sehingga disepakati Kota Cimahi akan mengirimkan 250 ton sampah setiap harinya jika PSEL sudah berjalan nantinya.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana mengatakan, sesuai kesepakatan, terang dia, Pemprov Jabar diberikan tugas untuk menyiapkan lahan di kawasan Sarimukti yang rencananya masih berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang sekarang masih digunakan. Untuk kebutuhan lahan ini, kata Arief, Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan agar kementerian terkait mempercepat proses persetujuan pinjam pakai untuk pembangunan PSEL Sarimukti.

“Nanti kita minta surat dari pak gubernur untuk Menhut (Menteri Kehutanan) untuk segera diterbitkan persetujuan pinjam pakai kawasan hutannya, kita sudah berproses. Kebutuhannya itu sekitar 25 atau hampir 26 hektare,” kata Arief.

Pemprov Jabar juga harus menyiapkan sampah sebagai bahan dasar pengolahan menjadi listrik. Enam daerah yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Purwakarta sudah sepakat untuk mengirimkan sampahnya ke PSEL Sarimukti. Kebutuhannya mencapai 3.400 ton lebih per hari. *