Daerah  

BPJS Petani Rp.14 Miliar Menunggak, DPRD Siapkan RDP

Program Dinilai Rawan Jadi Formalitas, ANGKA LAPORAN, BUKAN PERLINDUNGAN RIIL

BPJS
Dinas Pertanian Kabupaten Bandung. *photo: istimewa

KAB.BANDUNG, Infolensanews.id – Program BPJS Ketenagakerjaan bagi petani non upah di Kabupaten Bandung tahun 2025 disorot tajam DPRD.

Dari total kebutuhan iuran Rp.14,112 miliar untuk sekitar 70 ribu petani, Dinas Pertanian (Distan) hanya menganggarkan sekitar Rp.12 miliar, sehingga menyisakan tunggakan sekitar Rp.2 miliar.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, H.Yayan Agustian, mengakui kekurangan tersebut akibat keterbatasan alokasi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ia menyebut, sisa kewajiban iuran yang belum terbayar akan dialokasikan pada tahun anggaran 2026.

BPJS
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, H. Yayan Agustian, M.Si. *photo: istimewa

“Tagihannya sekitar Rp14 miliar, sementara di DPA hanya ada Rp12 miliar. Jadi memang menunggak sekitar Rp2 miliar dan rencananya dibayar tahun 2026,” ujar Yayan.

Data yang dihimpun menunjukkan, realisasi belanja iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp.7,747 miliar dari APBD Perubahan dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp.5,268 miliar dari APBD murni. Totalnya Rp.13,015 miliar, masih belum mencukupi kebutuhan ideal untuk perlindungan penuh selama 12 bulan.

Situasi ini memunculkan dugaan pembayaran iuran hanya dilakukan sebagian bulan. Bahkan, disebutkan program BPJS petani baru berjalan efektif sekitar empat bulan pada 2025.

Lebih jauh, Distan juga mengakui sebagian beban peserta dialihkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung. Sebanyak 3.240 petani tembakau ditanggung melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Karena kita enggak ada duitnya. Yang diserahkan ke Dinsos itu petani tembakau, dananya dari DBHCHT,” kata Yayan.

Di sisi lain, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung merespons serius temuan tersebut. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Pertanian untuk meminta penjelasan resmi.

BPJS
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana. *photo: istimewa

“Kita akan bahas ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian,” tegas Faisal, belum lama ini.

Ditingkat penerima manfaat, efektivitas program pun dipertanyakan. Sejumlah petani mengaku tidak memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang mereka miliki. Bahkan, ada yang hanya menerima kartu BPJS dalam bentuk file PDF tanpa sosialisasi apa pun.

Tidak paham BPJS itu apa. Tahu-tahu dikirim kartu ke HP,” ujar salah satu anggota kelompok tani.

Ironisnya, Distan sendiri mengakui peserta aktif yang ditangani langsung hanya sekitar 42.901 petani. Sisanya tersebar dilintas OPD, memperkuat dugaan lemahnya basis data dan pengendalian program.

Dengan perencanaan anggaran yang sejak awal tidak mencukupi, ketergantungan pada OPD lain, serta minimnya pemahaman petani, program BPJS Ketenagakerjaan bagi petani ini dinilai berpotensi hanya menjadi angka dilaporan, bukan perlindungan riil bagi petani di lapangan.**Daeng11