Daerah  

Tantangan Berat Reaktivasi Jalur Kereta Api Bandung-Ciwidey

M.Akhiri Hailuki ; "Butuh kolaborasi dan kajian yang matang, khususnya terkait efektivitas dan estimasi biaya".

jalur kereta
Bangunan rumah warga diatas rel yang sudah lama tak terpakai. *(photo: istimewa)

SOREANG, InfoLensaNews.id – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bandung,  M.Akhiri Hailuki, menanggapi rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) terkait reaktivasi jalur kereta api Bandung – Ciwidey.

Menurutnya, hal itu perlu dikaji bersama. “Ya, ini kan wacana yang disampaikan oleh Pak Gubernur dan tentu harus kita kaji bersama ya, kita kaji bersama. Dulu pemerintah Belanda itu, Hindia Belanda membuat jalur kereta itu kan untuk mengangkut hasil bumi ya yang ada di selatan, baik teh, kina, kopra dan segala macam,” kata Hailuki, 23/4/2025 .

jalur kereta
Salah satu jalur rel kereta api Bandung – Ciwidey yang sudah beralih menjadi jembatan warga. *(photo:istimewa)

Hailuki menyebut bekas jalur rel kereta yang dulunya melintas di kawasan tersebut kini sebagian besar sudah tidak tampak lagi. Meski begitu, jejak jalurnya masih dapat dikenali di beberapa titik.
Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa sebagian besar bekas rel itu telah tertutup oleh pembangunan jalan dan aspal, sehingga keberadaannya kian tersamarkan.

Akses jalan telah mengalami perbaikan dengan adanya pelebaran di sisi kanan dan kiri, ditambah lagi dengan kehadiran akses Tol Soreang–Pasir Koja (Saroja) yang semakin mempermudah mobilitas masyarakat.

Namun, meskipun infrastruktur jalan semakin baik, tantangan justru muncul ketika berbicara soal rencana reaktivasi jalur kereta api menuju Ciwidey. Semakin ke arah selatan, lebar jalur yang tersedia makin terbatas.

Hailuki menyebut rencana reaktivasi jalur kereta api Bandung – Ciwidey ini membutuhkan kajian yang matang, khususnya terkait efektivitas dan estimasi biaya.

Selain itu, reaktivasi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial, termasuk kemungkinan penggusuran permukiman yang sudah terlanjur berdiri di atas atau di sekitar bekas jalur rel.

“Yang digusur itu bayangan saya ya. Berarti dari Ciwidey terus ke Banjaran, Banjaran ke Bojongsoang, Baleendah, Baleendah, Bojongsoang, terus ke masuk ke wilayah kota. Nah, itu tentu pembebasannya tidak akan mudah ya. Pasti akan menimbulkan reaksi dari masyarakat,” katanya.

Maka, Hailuki menyebut perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Jadi Pemprov Jabar, Pemkab, Pemkot dan PT KAI harus duduk bersama untuk mengambil kesepakatan apakah reaktivasi ini memang cukup visibel untuk dilakukan saat ini atau membutuhkan waktu yang panjang,” katanya.

Wacana reaktivasi jalur kereta api Bandung–Ciwidey masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait persoalan relokasi warga yang saat ini menempati lahan bekas jalur rel.

Menurut Hailuki, sebelum proyek ini dijalankan, hal paling krusial yang harus dipersiapkan adalah kepastian soal tempat tinggal baru bagi warga terdampak. *