SOREANG, InfoLensaNews.id – DPRD Kabupaten Bandung akan mengawasi kinerja Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB), yang dibentuk Bupati Bandung belum lama ini.
Karena, di UU 23 tahun 2014 dan PP 12 tahun 2018 dijelaskan bahwa eksekutif dan legislatif itu sebagai penyelenggaran pemerintah daerah.
” Jadi sebagai mitra kerja kami harus terlibat di Satgas itu, tetapi tidak masuk dalam struktur hanya pengawasannya,” ujar Ketua Komisi B, Faisal Radi Sukmana di Soreang, (3/1/2025).
Menurutnya, dengan terbitnya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko soal ijin wisata hingga kini masih tumpang tindih antara kebijakan daerah dan pusat.
Jadi dengan OSS – RBA, ujarnya, jangankan Pemkab Bandung dan kecamatan, desa saja tidak diberitahu tentang pendirian destinasi wisata di wilayahnya.
Hal itu terjadi bukan hanya di Kabupaten Bandung saja, tetapi juga oleh Kabupaten Bandung Barat, Garut serta Pangandaran.
” Tetapi kini OSS – RBA itu keberadaanya digugat, sekarang tengah dikaji di MK dan sedang dalam proses,” tuturnya.
Jika gugatan itu dikabulkan, ujar Faisal, itu akan menguntungkan terutama untuk Kabupaten Bandung yang destinasi wisatanya berada di lahan Perkebunan dan Perhutani.
Faisal menegaskan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Bandung yang membentuk Satgas PPR- PBG-PB, itu salah satu upaya untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Tetapi harapnya, Satgas tidak hanya membidik soal PBG nya saja, namun pajak hotel, restauran serta parkir karena potensi pendapatannya cukup besar sekitar Rp 400 miliar per tahun.
Data dari Parbud menjelaskan, jumlah wisatawan yang datang ke Kabupaten Bandung sekitar 4 juta per tahun.
“Jika di objek wisata A dengan cottage 20 kamar dan disi 8 kali dalam sebulan (Sabtu dan Minggu saja) dengan harga Rp 1,5 juta per kamar karena weekend. Jadi 8×2 hari x20 kamar= Rp 320 juta dalam se bulan itu baru dari satu cottage,” tuturnya.
Faisal secara pribadi mengapresiasi kepada exekutif, Bupati mengadakan satgas tersebut dengan Forkopimda dan OPD terkait. *






