Daerah  

Disorot Studi Banding ke Labuan Bajo, … ini penjelasan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung

studi banding
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana. *photo: istimewa

SOREANG, InfoLensaNews.id – Kegiatan studi banding yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung disebut-sebut hanya melakukan pelesiran dan menghamburkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana menjelaskan, studi banding yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung itu untuk melaksanakan tugas, koordinasi, terutama formula dan tata kelola pariwisata ke provinsi yang lebih maju dan berkembang.

“Pemerintah Pusat tidak memperbolehkan anggota legislatif, termasuk di Kabupaten Bandung untuk melakukan studi banding ke luar negeri,” jelas Faisal, Rabu 19 Februari 2025.

Namun, untuk kunjungan kerja atau kunker kesejumlah daerah diperbolehkan sebagai bahan masukan yang nantinya bakal disampaikan ke eksekutif.

Di Kabupaten Bandung, lanjut Faisal, masih banyak para pengusaha wisata bertarap nasional hingga internasional melakukan aktivitasnya tanpa berkoordinasi dengan pemerintah hingga tak bayar pajak, tanpa mengurusi izin namun tetap beroperasi.

“Berawal dari sinilah, kami Anggota DPRD Kabupaten Bandung ingin tahu dibeberapa wilayah ditanah air, bagaimana koordinasi yang dilakukan antara pemerintah dan pengusaha wisata dalam menjalin kemitraan,” terangnya.

Faisal menyebut, objek yang dijadikan lokasi studi banding anggota DPRD Kabupaten Bandung adalah Labuan Bajo dan Batam.

Menurutnya, dua wilayah ini pengelolaan objek wisata dan tempat bisnis lebih baik dari Kabupaten Bandung. Sehingga tidak mungkin pihaknya melakukan studi banding ke wilayah yang di bawah Kabupaten Bandung.

“Memang ada sebagian yang mengatakan kami pelesiran atau menghamburkan dana APBD. Namun apa yang kami lakukan nantinya akan kami bahas di Komisi dan akan dirapatkan dengan pimpinan dewan. Hasilnya akan kami serahkan ke eksekutif sebagai masukan atau rujukan,” ujarnya.

Intinya tegas Faisal, pihaknya bertujuan ingin memberikan masukan kepada eksekutif untuk meningkatkan pajak dan PAD dari sektor wisata dan pembangunan yang dilakukan investor dan pengelola wisata.

“Hasil kunjungan kerja diantaranya bisa menjadi bahan referensi untuk Kabupaten Bandung. Jika baik bisa diajukan dan diadopsi untuk bahan Raperda,” pungkasnya. **