BANDUNG, InfoLensaNews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna akan menggelontorkan dana sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan para Rukun Warga (RW) yang tersebar di 10 kelurahan di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Dadang saat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 /2024 tentang perubahan Perbub nomor 249/2023 tentang Pelaksanaan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB).
Sekaligus Bimtek Swakelola Tipe IV untuk Pokmas Kelurahan se-Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel, Kecamatan Soreang, Kamis (13/6/2024).
“Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemkab Bandung terhadap masyarakat Kelurahan. Karena masyarakat Kelurahan juga warga Kabupaten Bandung yang harus kita perhatikan,” kata Dadang.
Selama ini lebih lanjut dia, terdapat kesenjangan pembangunan di Desa dan Kelurahan. Hal itu terlihat, dari perbandingan anggaran untuk Desa dan Kelurahan yang cukup jomplang.
Menurutnya, pemerintah desa sokongan dana desa yang berasal dari pemerintah pusat. Sementara, untuk kelurahan tidak ada. Dirinya tak ingin ada kesenjangan perlakuan pembangunan bagi masyarakat desa dan kelurahan.
“Ini kan persoalan yg harus kita selesaikan, Oleh karena itu hari ini saya luncurkan program PSPKB. Nanti Rw mendapat Rp 100 juta/RW sehingga bisa mengimbangi perbandingan keuangan Desa dan Kelurahan,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, PSPKB merupakan program inovasi Pemkab Bandung untuk mengakselerasi pembangunan di kelurahan melalui pelibatan aktif masyarakat.
Nantinya, anggaran sebesar Rp 100 juta/RW itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana serta, program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan langsung oleh masyarakat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).
“Silakan musyawarah dengan masyarakat mau membangun apa di RW-nya masing-masing. Tapi saya titip, pelaksanaannya harus transparan tidak boleh ada pemaksaan dan tidak boleh ada pungli,” paparnya.
Dadang berharap, adanya program tersebut pembanguna bisa dilakukan secara merata di seluruh lingkungan RW. Pasalnya, setiap pengurus RW dapat menggunakan dana tersebut untuk melakukan pembangunan wilayah hingga tiap RT secara mandiri.
“Kalau program ini bisa disampaikan secara baik kepada masyarakat, saya yakin dan optimistis, program pentahelix dan partisipasi masyarakat akan lebih meningkat,” pungkasnya.
Guna merealisasikan program PSPKB ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna telah mengalokasikan dana sebesar Rp 17,6 miliar untuk 176 RW di 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung. ***