SOREANG, Infolensanews.id – Piutang retribusi persampahan Kabupaten Bandung terus membengkak dan memunculkan dugaan kuat adanya praktik tidak sehat dalam sistem penagihan. Berdasarkan data resmi, jumlah piutang tercatat:
Tahun 2022: Rp671.271.800,-
Tahun 2023: Rp870.732.788,-
Tahun 2024: Rp1.239.173.538,-
Dalam dua tahun terakhir, piutang naik hingga Rp567.901.738,-. lonjakan signifikan ini memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara koordinator penagihan dan kepala UPT, terutama dalam proses penyetoran retribusi dari lapangan ke kas daerah.
Ketua Umum Komite Peduli Jawa Barat (KPJB), Lili Muslihat, menilai lonjakan tersebut sudah masuk kategori indikasi permainan sistematis.
“Kalau setiap tahun piutang terus meningkat, itu bukan sekadar lemahnya administrasi, tapi lemahnya moral. Ada indikasi sebagian retribusi sudah dipungut dari masyarakat, tapi tidak disetorkan ke kas daerah,” tegasnya.
Lili menambahkan, pola ini menunjukkan kemungkinan adanya setoran liar atau kongkalikong antara koordinator penagihan dengan kepala UPT.
“Modusnya seringkali sama: uangnya berputar dibawah, sementara dilaporan tertulis sebagai piutang. Ini permainan lama yang harus segera diusut,” ujarnya.
Sementara itu, media Infolensanews.id, sebagai pihak yang mengabarkan dan menindaklanjuti informasi publik, telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung pada tanggal 10 September 2025 untuk meminta klarifikasi terkait persoalan piutang retribusi pelayanan persampahan tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis, tidak ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak DLH.
Kondisi ini justru menimbulkan tanda tanya lebih besar tentang transparansi dan keseriusan dinas dalam menangani persoalan tersebut.
Sikap bungkam DLH semakin memperkuat dugaan bahwa persoalan ini tidak sekadar soal data, tetapi ada hal yang sengaja ditutupi.
KPJB pun mendesak DPRD Kabupaten Bandung, Inspektorat, dan BPK untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh, terutama terhadap aliran dana dan laporan penagihan di setiap UPT persampahan.
“Kalau audit dilakukan dengan serius, kami yakin akan muncul fakta-fakta baru yang membuka siapa yang bermain di balik menumpuknya piutang ini,” tutup Lili Muslihat.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah: apakah akan menindak tegas pihak-pihak yang diduga bermain di balik menumpuknya piutang, atau justru memilih bungkam di tengah tuntutan transparansi, dan membiarkan persoalan ini menguap tanpa tanggung jawab.*Daeng11