BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Pengangkutan sampah dari Bandung Raya ke TPA Sarimukti kini diwarnai oleh aksi kucing-kucingan antara sopir truk dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
Munculnya aksi kucing-kucingan itu, pasca empat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) se-Bandung Raya dan Forkopimcam Cipatat menyepakati aturan tentang ketinggian kapasitas muatan sampah maksimal 20 centimeter dari rata bak.
Terpantau, puluhan truk sampah dari Bandung Raya dengan muatan melebihi kapasitas tengah berjejer di Jalan Raya Rajamandala – Cianjur sekitar pukul 14.00 WIB, Senin 18 November 2024.
Puluhan sopir truk itu rela menunggu aksi sweaping armada sampah bermuatan lebih yang dilakukan oleh Forkopimcam Cipatat dan Forum Pemuda Setempat hingga rampung.
Pasalnya, jika kedapatan mengangkut sampah dengan ketinggian muatan lebih dari 20 – 25 cm, para sopir truk sampah tidak diperkenankan mengantarkan muatannya ke TPA Sarimukti atau diminta balik arah.
Salah satu sopir truk sampah dari Kota Bandung, Atep mengaku telah menerima himbauan dari DLH setempat tentang aturan ketinggian muatan maksimal 20-25 centimeter dari rata bak.
“Kita bukan tidak tahu aturan, tapikan bukan sopir truk yang ngisi muatan. Yang ngisi orang Tempat Pembuangan Sementara (TPS) biasanya putera daerah, kan tidak mungkin kalau misal sudah diisi terus diturunkan lagi oleh sopir,” kata Atep saat di temui.
Atep menambahkan, para sopir tersebut hanya meminta kebijakan agar dapat mengantarkan angkutannya ke TPA Sarimukti. Menurutnya, jika angkutannya harus dikembalikan bakal merugikan para sopir tersebut.
“Kita hanya minta jalan terbaiknya seperti apa jangan sampai ada yang dirugikan, kita belum tahu sampai kapan dilakukan. Mudah-mudahan ada kebijakan yang membolehkan kita lewat,” harapnya.
Sementara itu, Camat Cipatat Sulaena Faisal mengatakan, sejumlah truk sampah yang berjejer itu akibat para sopir takut terkena sweaping oleh Forkopimcam Cipatat lantaran mengangkut sampah melebihi kapasitas muatan.
“Jadi mereka itu (sopir) menunggu kegiatan (sweaping truk sampah over kapasitas) selesai, kalau sudah selesai baru mereka masuk (jalan) lagi. Jadi mereka takut terkena sweaping seperti yang kucing-kucingan,” kata Faisal saat dihubungi.
Lebih lanjut Faisal, aksi kucing-kucingan antara Forkopimcam Cipatat dan sopir truk sampah tersebut tidak seharusnya ada, jika mereka tertib dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
“Sebetulnya gausah ada kucing-kucingan ketika mereka (sopir) diarahkan harus balik lagi, ya balik lagi saja ke sumbernya. Toh kita juga tidak menghentikan atau memutar arah armada yang tidak terlalu fatal pelanggarannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kegiatan sweaping yang dilakukan oleh Forkopimcam Cipatat dan pemuda setempat sebenarnya merupakan bentuk peringatan bagi DLH se-Bandung Raya.
“Kita tidak akan bosan melakukannya (sweaping) dan jangan salahkan kalau masih seperti itu masyarakat khususnya Desa Sarimukti akan ngambil langkah sendiri yang diluar kemampuan kami,” jelasnya
Dia pun menegaskan, masih maraknya angkutan sampah over kapasitas ke TPA Sarimukti sebagai wujud DLH yang belum komit terdahap kesepakatan.
“Saya memandang (DLH Bandung Raya) tidak ada niatan untuk menaati komitmen yang sudah dibuat, jadi sudah ada niatan untuk melanggar kalau pemahaman saya sampai hari ini,” tegasnya.
“Kalau DLH semua komit, paham terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing gaakan terjadi yang seperti ini. Mereka tinggal memberikan arahan ke TPS manapun,” pungkasnya.***