Daerah  

Lima Pasangan Balonkada Bandung Barat Lulus Tess Kesehatan

"Tidak ada masalah, baik secara jasmani maupun rohani kelima paslon ini memenuhi syarat hasil dari keterangan pihak rumah sakit. Tidak ada temuan yang menjadi kendala untuk kelulusan mereka dinyatakan sehat dan memenuhi syarat," katanya.

BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menyatakan lima pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) lulus tess kesehatan untuk kontestasi Pilkada.

Dengan begitu, kelima pasangan balon bupati dan wakil bupati tersebut bakal mengikuti menjalani tahapan Pilkada Bandung Barat berikutnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, berdasarkan hasil tes kesehatan yang dijalani di RSHS Bandung para Balonkada Bandung Barat dinyatakan sehat.

“Tidak ada masalah, baik secara jasmani maupun rohani kelima paslon ini memenuhi syarat hasil dari keterangan pihak rumah sakit. Tidak ada temuan yang menjadi kendala untuk kelulusan mereka dinyatakan sehat dan memenuhi syarat,” kata Rifqi, Kamis (5/9/2024).

Ia pun menuturkan, pasca dinyatakan lulus tes kesehatan selanjutnya KPU KBB akan melakukan verifikasi terhadap ijazah kelima pasangan balon bupati/wakil bupati periode 2024-2029 tersebut.

“Untuk tahapan selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi faktual terkait keabsahan ijazah mereka. Kami akan memeriksa ke sekolah dan kampus-kampus yang bersangkutan untuk memastikan keaslian ijazah,” tuturnya.

Menurutnya, jika ada balon yang terbukti memalsukan ijazah atau tidak dapat memberikan bukti yang sah, KPU akan melakukan diskualifikasi.

“Kita akan lakukan klarifikasi kepada paslon yang bersangkutan, jika ditemukan bukti bahwa calon tidak memenuhi persyaratan, terutama terkait keabsahan ijazah, tentu akan ada sanksi diskualifikasi,” tegasnya.

Kemudian, KPU Kabupaten Bandung Barat juga telah menetapkan waktu pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2024, sehari setelah pengesahan berkas pencalonan.

“Pada 23 September 2024, kami akan mengundi nomor urut pasangan calon. Proses pengundian ini akan dilakukan secara transparan dan terbuka,” ucapnya.

Usai pengundian nomor urut, KPU akan segera menjadwalkan debat terbuka antar pasangan calon yang akan berlangsung dalam rentang waktu dari 25 September hingga akhir bulan.

“Debat pasangan calon akan digelar setelah pengundian nomor urut. Jadwalnya akan berada dalam tahapan yang telah kami tetapkan, mulai dari tanggal 25 hingga akhir September 2024,” tambahnya.

Dengan tahapan-tahapan tersebut, KPU Kabupaten Bandung Barat memastikan proses Pilkada 2024 akan berjalan sesuai prosedur dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan Pilkada ini dengan jujur, adil, dan terbuka bagi semua pihak,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kelima pasangan Balon Bupati/Wakil Bupati Bandung Barat itu terdiri dari, Didik Agus T – Gilang Dirga (Dilan) yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Kedua, pasangan jalur independen Sundaya-Aa Maulana (Berdaya) Balon Bupati/Wakil Bupati Bandung Barat.

Ketiga, pasangan Ritchie Ismail – Asep Ismail yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra.

Keempat, pasangan Edi Rusyandi – Unjang Asari (Edun) yang diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kelima, pasangan Hengky Kurniawan – Ade Sudrajat (Hade) yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai NasDem. *(Zezen)