BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Warga Perumahan Bumi Indah Parahyangan RT05, RW 12 Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melayangkan surat kepada DPRD.
Surat itu dilayangkan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB yang dinilai mengambil keputusan tidak sesuai dengan hasil musyawarah penanganan limbah peternakan ayam pekan lalu.
Ketua RT Perum BIP, Asep Hendra Cipta mengatakan, hasil musyawarah sebelumnya DLH KBB bakal melakukan penutupan sementara aktivitas pengolahan limbah Pt Agro Budi.
Namun nyatanya, DLH Kabupaten Bandung Barat batal melakukan penutupan sementara aktivitas pengolahan limbah Pt Agro Budi dengan alasan pihak perusahaan telah melakukan perbaikan pengolahan limbah.
“Ini bisa dibilang sebagai bentuk kekecewaan kita, jadi ini sama kaya dulu perusahaan mau membeli alat dan limbah kotoran ayamnya diolah dengan cara dibakar. Memang baunya sempat hilang tapi gak selamanya, lalat pun masih ada terus,” kata Asep saat dihubungi, Kamis (18/9/2025).
Oleh karena itu, pihaknya melayangkan surat kepada DPRD KBB dengan harapan para wakil rakyat dapat mengambil tindakan nyata terhadap masalah warga perumahan.
“Kami berharap para dewan KBB bisa memberikan tindakan nyata sesuai dengan ketentuan dan jangka panjang, jangan sampai ada dampak negatif lagi seperti bau dan serbuan lalat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT sebelumnya, Heri Surahman (52) menambahkan, sebenarnya warga perumahan sempat menolak pembangunan perusahaan peternakan itu pada tahun 2016 lalu.
“Pada tahun 2016, warga perumahan sempat menolak adanya peternakan ayam, tapi dinyatakan tidak akan ada aroma bau menyengat. Tapi seiring waktu berjalan, ada aroma bau dan serbuan lalat ke rumah warga,” pungkasnya. *(Cep/Mat)