Daerah  

Dukung Penuh Pernyataan KDM Soal Larangan Penahanan Ijazah oleh Sekolah

ijazah
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Krisna Alamsyah. *photo: istimewa

SOREANG, InfoLensaNews.id – Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)  yang melarang pihak sekolah menahan ijazah siswanya yang belum bisa melunasi administrasi pasca kelulusan mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Krisna Alamsyah.

Krisna menilai penahanan ijazah dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya para siswa. “Di Kabupaten Bandung memang banyak terjadi penahan ijazah oleh pihak sekolah dengan alasan belum melunasi tunggakan pembayaran dan itu sangat merugikan sekali,” kata Krisna, 23/1/2025.

Ia berharap tidak ada lagi penahanan ijazah oleh pihak sekolah pada tahun 2025 ini sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat itu.

Krisna menilai, jika apa yang disampaikan Kang Dedi Mulyadi (KDM) bisa direalisasikan oleh seluruh pihak sekolah tentunya jumlah pengangguran di Kabupaten Bandung bakal sedikit berkurang. “Karena mereka yang baru lulus bisa menggunakan ijazahnya untuk melamar pekerjaan,” imbuhnya.

Apalagi, dirinya mendengar ada banyak sekolah yang menahan ijazah siswanya hingga bertahun-tahun lantaran masih adanya tunggakan administrasi ke sekolah.

Menurutnya, hal tersebut sangat tidak elok dan bisa menjadi penghalang bagi warga untuk melanjutkan kehidupannya di masa depan. **