BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau warga Perum Bumi Indah Parahyangan (BIP) RT 05 RW 12, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan selalu menutup rapat makanan serta minuman.
Ha itu menyikapi keluhan bau dan serbuan lalat yang diduga akibat limbah kandang ayam dari warga Perum Bumi Indah Parahyangan (BIP) belum lama ini.
“Warga yang tinggal di sekitar area peternakan unggas diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah dan selalu menutup rapat makanan dan minuman, agar terhindar dari kontaminasi lalat. Dan melakukan pembersihan berkala di dalam maupun luar rumah,” kata Kabid P2P Dinkes KBB, dr Nurul Selasa, (2/9/2025).
Menurutnya, jika muncul keluhan kesehatan seperti, gangguan pernapasan, sakit kepala, atau gangguan pencernaan diharapkan segera dapat melakukan pemeriksaan.
“Warga juga dapat memanfaatkan inovasi layanan digital Dinkes KBB melalui Agent Neng Lilis (A.I.) sarana konsultasi kesehatan maupun media pelaporan kasus atau aduan terkait gangguan lingkungan dan kesehatan,” ujarnya.
Dalam penggunaannya, masyarakat tinggal menghubungi layanan hotline Neng Lilis dengan nomor 085183360119. Warga hanya melakukan pengaduan secara cepat, terdokumentasi, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang.
Lebih lanjut dia menambahkan, Pemkab Bandung Barat melalui sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa bakal melakukan pemantauan langsung lokasi yang dikeluhkan, untuk memastikan kondisi lingkungan tetap sesuai standar kesehatan.
“Tindak lanjut meliputi evaluasi sistem pengelolaan limbah peternakan, pengendalian populasi lalat, serta pengukuran kualitas udara di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Pihaknya bakal melakukan edukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya paparan bau, gas berbahaya dan potensi penyakit akibat lalat sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mendorong penerapan manajemen limbah unggas yang sesuai standar.
Berikut Dampak Kesehatan Tentang Limbah Unggas
Limbah dari peternakan unggas, jika tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan masyarakat.
Pertama, bau (odor) yang timbul dari hasil fermentasi kotoran ayam mengandung senyawa seperti amonia, asam lemak volatil, dan senyawa organik lainnya.
Paparan bau yang menyengat secara terus-menerus dapat mengganggu kenyamanan dan kualitas hidup warga.
Dari sisi kesehatan, bau ini berpotensi menimbulkan keluhan berupa sakit kepala, mual, iritasi mata, gangguan tidur hingga memperburuk kondisi penderita asma dan alergi saluran pernapasan.
Dalam jangka panjang, paparan bau yang kronis dapat menimbulkan stres psikologis yang berdampak pada kesehatan mental masyarakat.
Kedua, gas berbahaya yang dihasilkan dari limbah ternak seperti amonia (NH₃) dan hidrogen sulfida (H₂S) menjadi perhatian khusus.
Amonia dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan mata, meningkatkan risiko infeksi pernapasan, serta menimbulkan gangguan fungsi paru apabila terpapar dalam konsentrasi tinggi atau dalam jangka waktu lama.
Sementara itu, hidrogen sulfida yang memiliki bau khas telur busuk dapat menyebabkan gangguan saraf, penurunan kesadaran, bahkan berisiko fatal pada kadar yang sangat tinggi.
Kondisi ini tentu membahayakan kesehatan warga apabila limbah tidak ditangani dengan standar pengolahan lingkungan yang baik.
Ketiga, risiko dari keberadaan lalat (flies) yang berkembang biak di sekitar limbah unggas juga menjadi ancaman nyata.
Lalat dapat berperan sebagai vektor mekanis bagi berbagai penyakit menular. Melalui kontak dengan makanan, minuman, maupun permukaan rumah tangga, lalat dapat menyebarkan bakteri, virus, serta parasit penyebab penyakit, di antaranya Salmonella yang dapat memicu gangguan pencernaan dan diare.
Populasi lalat yang tinggi di lingkungan pemukiman tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berkontribusi pada meningkatnya risiko penyakit berbasis lingkungan.
Dengan demikian, kondisi bau, gas berbahaya, serta populasi lalat akibat pengelolaan limbah unggas yang tidak tepat merupakan masalah kesehatan masyarakat yang harus mendapat perhatian serius.
Penanganan terpadu antara pihak pengelola peternakan, masyarakat dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencegah timbulnya dampak kesehatan yang lebih luas.***






