BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Beberapa hari lalu sudah mulai muncul pemberitaan mengkritisi kinerja bupati selama 50 hari kerja.
Munculnya kritikan tersebut sangatlah wajar, mungkin mewakili pertanyaan sebagian masyarakat Bandung Barat, karena dengan teknologi informasi saat ini, yang dimana masyarakat bisa mengikuti kegiatan pemimpinnya melalui berbagai media, salah satunya media sosial.
Melalui medsos masyarakat bisa melihat dan mengetahui apa saja yang dilakukan, contohnya kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat terkait pengampunan/penghapusan pajak kendaraan bermotor yang menunggak, dengan cepat viral diketahui dan disambut baik oleh masyarakat.
Selain itu ada kebijakan penenganan bencana banjir nyalindung yang memberikan solusi akan merelokasi dan membangunkan 25 unit rumah di tanah kas Desa Nyalindung serta kebijakan-kebijakan lainnya yang dianggap populis.
Masyarakat di KBB juga memiliki ekpekstasi yang sama terhadap Bupati Jeje Richie Ismail dan Wabup Asep Ismail, duet kepemimpinan “Amanah” ini bisa kerja satset juga seperti Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Kalau kita membaca tugas kepala daerah sesuai UU Pemda Pasal 65. Ada tujuh poin, diantaranya memimpin pemerintahan daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban, menyusun RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Menyusun APBD, Perubahan APBD & pertanggungjawaban APBD, melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan salah satu peran kunci kepala daerah dalam pembangunan adalah melakukan kepemimpinan yang efektif dan transformatif dalam pelaksanaan urusan pemerintahan.
Dalam dunia kepemimpinan modern saat ini, muncul istilah Kepemimpinan algoritma, yaitu kepemimpinan yang memanfaatkan data, teknologi dan manusia saling berkolaborasi untuk menciptakan inovasi.
Kepemimpinan algoritma ini sudah diterapkan oleh KDM. Dia tidak hanya menggunakan data atau kajian teknokratik saja, tapi mendengarkan, mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Pemimpin algoritma tidak mementingkan hierarki. adanya hierarki justru menghambat kecepatan dalam mengambil tindakan. hierarki berdampak negatif pada efektivitas tim dan menimbulkan konflik. Oleh karena itu, pemimpin algoritma menghindari struktur organisasi yang kaku.
Apa terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini, sehingga Bupati dan Wabup seperti tidak terlihat kinerjanya ? bisa jadi salah satunya disebabkan hierarki dalam birokrasi yang menghambat.
Karena menurut beberapa informasi, bahwa semua pejabat dilarang berkomunikasi, apalagi menemui Bupati dan Wabup kelantai dua dan tiga, tanpa seijin Sekda.
Akibat larangan tersebut, muncul beberapa permasalahan yang tidak tersampaikan kepada Bupati. munculnya keluhan OPD terkait GU tidak bisa cair, sehingga pegawai honorer hampir tidak kebayar sebelum lebaran, SPPD dewan konon tidak dicairkan sampai lebaran kemarin.
Beberapa permasalahan terkait disposisi dan lainnya, padahal kalo yg terkait anggaran, seperti GU itu sudah hal yang biasa, apalagi kas daerah dari pendapatan Pajak sudah melebihi target sebelum triwulan pertama berakhir.
Komunikasi yang tersumbat tersebut, mungkin yang menyebabkan Bupati lambat dalam mengambil kebijakan. Kalau hal ini tidak diperbaiki, bagaimana Bupati menunjukan capaian 100 hari kerja kepada masyarakat ?.
Jadi sebaiknya Sekda jangan membuat Sekat, melarang pejabat berkomunikasi langsung dengan Bupati dan Wabup.
Tugas Sekda dalam mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, jangan ditafsirkan secara kaku. Biarkan mengalir saja seperti sebelum-sebelumnya, karena Bupati itu harus lebih banyak mendapatkan informasi secara langsung.
Selanjutnya untuk mengurangi beban berat Bupati, sebaiknya ada pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Wakil Bupati, tujuannya untuk memperbaiki citra pemimpin dan meningkatkan kepuasan kerja. Dibeberapa daerah juga diatur melalui Peraturan Bupati. *(Penulis: Holid Nurjamil)






