BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi dilantik di Hotel Novena, Lembang pada Selasa (24/9/2024).
Nama-nama dewan yang dilantik menjadi pimpinan DPRD KBB terdiri dari, Muhamad Mahdi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi Ketua.
Kemudian, Dadan Supardan dari Partai Golongan Karya (Golkar), Pipih Supriati dari Partai Gerindra dan Asep Dedi Partai Kebangkitan Bangsa.
Pelantikan Pimpinan Dewan KBB tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir dan jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup kerja Pemkab Bandung Barat.
Dalam sambutannya, Ade mengatakan bahwa pelantikan Pimpinan DPRD ini merupakan momen bersejarah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
“Semoga para Pimpinan DPRD yang baru dapat menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati dan senantiasa berpegang pada nilai-nilai kebangsaan,” kata Ade.
Ia pun menilai, posisi Pimpinan DPRD bukan hanya sekedar jabatan kedurukan, melainkan aman yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Posisi yang terhormat ini adalah sebuah kesempatan untuk merealisasikan cita-cita berdirinya KBB dengan semboyan Wibawa Mukti Kerta Raharja,” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap bahwa para pimpinan yang baru saja dilantik dapat melibatkan seluruh elemen politik dan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, institusi DPRD harus mampu menjadi simbol cita-cita bangsa Republik Indonesia. Dirinya menyadari bahwa masih banyak kritik yang diarahkan kepada para politisi dalam lembaga tersebut.
“Namun, kritik tersebut harus dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan terkait pentingnya peran DPRD dalam mencerminkan dan perkembangan zaman saat ini.
“DPRD saat ini berada di era yang berbeda, di tengah perubahan politik yang cepat dan sorotan dari media sosial. Oleh karena itu, DPRD harus terus terbuka terhadap tuntutan zaman serta kehendak masyarakat,” terangnya.
Ade menambahkan, terkait tiga fungsi dasar DPRD yaitu, legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketiga fungsi tersebut harus berjalan dan saling mendukung.
“DPRD diharapkan dapat melahirkan produk legislasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan KBB serta melakukan pengawasan yang responsif terhadap kepentingan rakyat,” pungkasnya. ***