Daerah  

Penghargaaan Raksa Prasada, Bentuk Komitmen Kepala Daerah Menjaga Lingkungan

penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menerima penghargaan Raksa Prasada kategori pemerintah daerah kabupaten/kota penyusun terbaik dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah tahun 2022 Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023. /foto; humaspemkabbandung

KAB.BANDUNG, InfoLensaNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menerima penghargaan Raksa Prasada.

Penghargaan ini untuk kategori pemda kabupaten/kota penyusun terbaik dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah tahun 2022 Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Penghargaan itu diterima Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah.

Bertepatan HCPSN 2023

Pemberian penghargaan itu bertepatan dengan pelaksanaan peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

Seremonial penyerahan penghargaan dilangsungkan di Plaza Gedung Sate Jalan Diponegoro No 22 Kota Bandung, Kamis (7/12/2023).

Kabupaten Bandung sudah beberapa kali menerima penghargaan Raksa Prasada dari Pak Gubernur Jawa Barat.

“Kita salah satu kabupaten penyusun terbaik dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah tahun 2022 Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023,” tutur Asep Kusumah.

Asep menjelaskan, dalam penghargaaan ini pula Kabupaten Bandung masuk satu lokasi kampung Proklim (Program Kampung Iklim) utama, yaitu di Dusun Sukamaju Desa Sukapura Kecamatan Kertasari.

Menurutnya, di dalam penyusunan dokumen informasi kinerja lingkungan hidup itu, tercantum beberapa faktor.

Misalnya, mulai dari kebijakan daerah berkaitan dengan visi misi dan di misi ketiga Kabupaten Bandung terkait bidang lingkungan hidup.

“Kemudian kita punya beberapa program unggulan, seperti Kampung Bedas, Kader Bandung Bedas Bersih Sampah (KBBBS), Bank Sampah Tematik,” jelasnya.

“Termasuk capaian kinerja pengelolaan, tiap tahun naik terus nilai kualitas lingkungan hidup”,jelasnya.

Kemudian di DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kabupaten Bandung berkaitan dengan pengadaan anggaran untuk drainase dan air bersih.

Penilaian komitmen

Intinya Raksa Prasada itu penilaian terhadap kepala daerah yang memiliki komitmen untuk menjaga lingkungan.

Menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dari mulai aspek kebijakan, penganggaran, kemudian penilaian nilai kualitas lingkungan, inovasi dan lainnya.

Ia menyebutkan dalam penyusunan dokumen itu, di antaranya ada program kolaborasi atau inovasi yang melibatkan masyarakat Kabupaten Bandung.

Mulai dari program Kader BBBS, Kampung Bedas, Gep4k Sayang (Gerakan Peduli Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Kesayangan), Bedas Ngaleuweung, Bank Sampah Tematik, RDF (Refused Derived Fuel), Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Pengelolaan Sampah.

“Jadi memang akumulasi dari aspek-aspek penyelenggara pemerintah dan pemberdayaan masyarakat atau partisipasi masyarakat. Termasuk pelaksanaan bulan gebyar LCO (Lubang Cerdas Organik) di Kabupaten Bandung masuk dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup,” tuturnya.*tr