Daerah  

Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Rastrada Untuk 1500 KPM

KPM
Pemerintah Kota Cimahi menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) tahap 4 untuk 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut disalurkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan ditengah kenaikan harga di pasaran. ft.diskominfokotacimahi

CIMAHI,InfoLensaNews.id –  Pemerintah Kota Cimahi menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) tahap 4 untuk 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan disiapkan 45 ton beras berkualitas premium dibagi di 15 Kelurahan se-Kota Cimahi. Setiap KPM menerima alokasi sebesar 30 kilogram beras, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2023.

Sebelumnya, Pemkot Cimahi telah menyalurkan Rastrada pada 1.414 KPM di tahap 1, 1.401 KPM di tahap 2, dan 1.388 KPM di tahap 3. Dengan ini Bantuan Rastrada telah diberikan pada total 5.703 KPM di Kota Cimahi.

Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi Ahmad Saefulloh berharap Penyaluran Rastrada dimulai awal Desember 2023

dapat memberikan dukungan signifikan pada masyarakat Kota Cimahi, terutama bagi keluarga yang belum terjangkau oleh program bantuan sosial sebelumnya.

“Semoga dengan penyaluran Rastrada ini akan dapat membantu keluarga yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya,” ujarnya.

Bantuan Rastrada ditujukan khusus untuk masyarakat yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya.

“Serta bisa memberikan informasi kepada masyarakat lain yang berpotensi menjadi penerima manfaat bisa kita proses pendataan agar tepat sasaran dan tepat manfaat,” tuturnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi Agustus Fajar Senjaya menambahkan,

data KPM yang diperoleh dari wilayah telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pekerja Sosial dan Puskesos di masing-masing kelurahan.

“Sebelumnya telah dilakukan verifikasi juga validasi dalam menentukan data KPM. Kemudian ditetapkan dalam SK Wali Kota,” ungkapnya.

Dalam konteks pelayanan yang lebih baik, penerima bantuan yang dalam keadaan sakit atau lanjut usia dan tidak dapat mengambil bantuan di kelurahan

dibantu diantarkan langsung oleh Pekerja Sosial dan petugas Puskesos ke rumah penerima manfaat Rastrada.

“Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan Penyaluran Rastrada ini diharapkan dapat mengurangi efek inflasi di Kota Cimahi, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” tuturnya.*