INDRAMAYU, InfoLensaNews.id – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan penghargaan kepada Kabupaten Indramayu sebagai Kabupaten Peduli HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya menyerahkan langsung penghargaan.
dan diterima oleh Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina yang diwakili Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten, Ja’far Abdullah
di Aula Soepmo Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan,
pemerintah terus berupaya meningkatkan kepedulian terhadap HAM bagai seluruh elemen masyarakat,
salah satunya dengan meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Dengan adanya pelibatan pemerintah daerah tersebut, Andika berharap program maupun kegiatan perlindungan HAM di daerah dapat berjalan secara optimal dan konsisten
mengingat pentingnya perlindungan dan pemenuhan HAM.
“Perlindungan dan pemenuhan HAM di daerah dapat terwujud apabila daerah tersebut bisa konsisten dan peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM,” ungkapnya.
Berangkat dari hal tersebut, sambung Andika, pemerintah memberikan penghargaan bagi kabupaten/kota yang memiliki kepedulian terhadap HAM.
Ini sebagai motivasi bagi pemerintah daerah dan mengembangkan sinergitas antara organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal
serta instansi terkait lainnya untuk dapat meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Indramayu, Ja’far Abdullah mengaku bangga.
Menurutnya, hal tersebut tentu dapat semakin mengharumkan nama Kabupaten Indramayu baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 mengatur penghargaan yang diberikan bagi kabupaten/kota yang memiliki kepedulian terhadap HAM.
Penghargaan serupa juga diterima oleh beberapa pemerintah daerah lainnya. *