Daerah  

PEMKAB BANDUNG USULKAN RAPERDA PENGELOLAAN ASET BARU

Guna selaraskan kebijakan pusat

Raperda
Usulan Raperda ini merupakan respon cepat pemerintah daerah terhadap terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024. *(photo: istimewa)

 ​SOREANG, InfolensaNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk dibahas pada tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan lebih akuntabel dan selaras dengan regulasi nasional terbaru.

​Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD, Senin, 9 Maret 2026.

Kehadiran Ali Syakieb mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Bapemperda serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Raperda di luar Propemperda Tahun 2026.

​Dalam keterangannya, Ali Syakieb menekankan bahwa usulan Raperda ini merupakan respon cepat pemerintah daerah terhadap terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024.

Regulasi tersebut merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

​”Regulasi daerah yang saat ini berlaku, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2017, sudah tidak sepenuhnya selaras dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat,” ujar Ali Syakieb.

​Pemkab Bandung menilai pembaruan regulasi sangat mendesak demi terciptanya pengelolaan aset yang lebih relevan dengan perkembangan kebijakan nasional.

Poin utama dari usulan ini meliputi, ​Harmonisasi aturan yaitu untuk menyesuaikan payung hukum daerah dengan standar terbaru Kemendagri, kemudian Optimalisasi aset untuk meningkatkan( BMD) efektivitas pengelolaan barang milik daerah, selanjutnya memberikan landasan yang kuat bagi tata kelola kekayaan daerah yang lebih transparan dengan kepastian hukum

​”Perlu dilakukan penyesuaian melalui pembentukan peraturan daerah yang lebih relevan dengan kebutuhan pengelolaan aset daerah saat ini,” tutupnya.***D13