BANDUNG, InfoLensaNews.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna melakukan pengawasan terhadap gas elpigi ke Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) PT Sampurna Gas, Kecamatan Cileunyi pada Rabu (12/6/2024).
Hal tersebut sebagai upaya pemantauan dan pemeriksaan langsung pengisian gas elpiji 3 kg untuk wilayah Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan tersebut, Dadang beserta jajaran pemerintah memeriksa kondisi tabung gas, proses pengisian untuk memastikan bahwa semua dapat dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dalam kunjungannya tersebut, Dadang didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugerah, Asisten Perekonomian Kawaludin.
Dadang mengatakan, pihaknya sengaja melakukan pengawasan langsung ke lapangan guna memastikan pengisian gas elpiji 3 kg di SPBE dilakukan sesuai aturan dan tidak ada kecurangan dalam takaran.
“Saya lihat langsung proses pengisian tabung gas elpiji dan saya lihat tidak ada yang kecurangan. Pengisian dilakukan sesuai aturan. Tadi tabungnya dikilo dulu sebelum diisi, lalu di kilo kembali setelah diisi dan isinya pas 3 kg,” kata Dadang.
Ia menjelaskan, kegiatan sidak itu sebagai salah satu upaya untuk membuat masyarakat tenang, seiring viralnya cuitan dalam media sosial terkait dugaan kecurangan isi gas melon.
“Kami punya kewajiban memberikan ketenangan kepada masyarakat. Bahwa yang diisukan terjadi kecurangan dalam hal isi gas 3 kg ini tidak benar,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat jangan mudah percaya terhadap isu atau informasi yang bergulir. “Kalau ada kekurangan sedikit mungkin itu bocor atau apa. Masyarakat jangan mudah percaya hoax. Insya Allah di Kabupaten Bandung aman,” ucap Dadang.
Ia menekankan, terkait pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi aturan yang berlaku dalam pengisian serta penyaluran gas elpigi. Hal itu dilakukan, guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya telah mengintruksikan Kadisperindagin dan Asisten Perekonomian untuk melakukan pengawasan ke 8 SPBE. Pengawasannya, dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas dan Direktorat Metrologi.
Dadang menegaskan, jika ditemukan SPBE atau Agen yang berbuat curang di Kabupaten Bandung, dirinya akan memberikan teguran tegas. Bahkan, mencabut perizinannya.
“Saya juga memastikan jika ada SPBE atau Agen yang berbuat curang di Kabupaten Bandung, saya akan memberikan teguran dan mencabut izinnya. Jangan main-main,” tegasnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat dapat menggunakan gas elpiji 3 kg ini dengan bijak. Dadang meminta agar masyarakat menengah ke atas tidak memaksakan menggunakan gas elpiji 3 kilogram.
“Gas elpiji 3 kg ini kan gas bersubsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Saya titip, tolong kepada masyarakat menengah ke atas, pengusaha, dan perusahaan tidak boleh menggunakan gas 3 kg ini,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian Kawaludin didampingi Kepala Disperdagin, Dicky Anugerah menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawasan pengisian gas elpiji 3 kg ke 8 dari 12 SPBE yang tersebar di Kabupaten Bandung.
“Insya Allah semua SPBE yang kami awasi, semua melakukan pengisian sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Insya Allah aman. Stok gas untuk Kabupaten Bandung juga insya Allah aman,” pungkasnya. ***