BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat secara resmi mengembalikan jabatan 19 pejabat yang direkomendasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
melalui suratnya bernomor 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023.
Pengembalian jabatan 19 pejabat tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan
yang dipimpin Bupati Bandung Barat, Arsan Latif di lantai 3 Gedung Utama Pemkab Bandung Barat, belum lama ini.
Amanat
19 pejabat tersebut terdiri dari 3 Pejabat Pengawas, 15 Pejabat Administrator dan 1 Pejabat Fungsional Ahli madya.
Pengembalian ini merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala Badan kepegawaian Negara Nomor: 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023
tentang Hasil Pengawasan dan Pengendalian Implementasi NSPK Managemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
yang mengamanatkan untuk mengembalikan 19 pejabat tersebut ke jabatan semula.
Kembali bekerja
Pj. Bupati Bandung Barat , Arsan Latif berharap Setelah pelantikan ini seluruh pejabat tersebut untuk kembali bekerja dengan baik
tanpa ada sekat dan perasaan untuk saling membenci maupun saling menjatuhkan, apapun itu.
“Semua bukan kehendak kita tapi kehendak Allah Berharap setelah pelantikan ini untuk kembali bekerja dengan baik tanpa ada sekat dan perasaan untuk saling apapun, ucapnya.
“Mari kita bangun kebersamaan dan kekompakan dalam membangun Kabupaten Bandung Barat.Dan tetaplah yakini bahwa ini merupakan takdir terbaik dari Allah SWT,” lanjutnya. *