BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tengah berencana menaikan insentif RT/RW yang tersebar di wilayahnya.
Rencana kenaikan insentif bagi RT/RW tersebut, saat ini tengah digodog oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Diketahui sebelumnya, Pemkab Bandung Barat telah menaikan insentif petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang tersebar di seluruh wilayahnya.
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, sebelumnya Pemkab Bandung Barat telah menaikan insentif untuk petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di wilayahnya.
“InsyaAllah, fungsi RT/RW kan sama oleh karena itu saya dengan TAPD tengah menggodog untuk mengatur belanja anggaran. Sehingga ada perhatian bagi mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata Arsan di Aula HBS Cimareme Ngamprah, Senin (3/6/2024).
Untuk kenaikannya sendiri, Arsan menjelaskan bahwa tidak akan melebihi besaran insentif para petugas Perlindungan Masyarakat yang telah dinaikan sebelumnya.
“Kenaikannya tidak melebihi insentif Linmas, kita sedang hitung-hitung tidak akan melebihi dari itu. Kalau bisa diterima (RT RW) perbulan kita upayakan perbulan,” jelasnya.
Rencana Pemkab Bandung Barat menaikan insentif RT/RW tersebut mendapat respon positif dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, Sunarya Erawan.
“Kita sangat mendukung rencana Pemkab Bandung Barat menaikan insentif RT/RW. Karena usulan kenaikan insentif itu sudah dari beberapa tahun kebelakang,” kata Sunarnya.
Menurutnya, rencana pemerintah daerah tersebut merupakan hal yang sangat wajar. Mengingat, peran RT/RW sangat vital di tingkat wilayah.
“Untuk kenaikannya sendiri berdasarkan usulan dari pemerintah daerah dan nanti akan dibahas Badan Anggaran (Banggar),” pungkasnya. ***