BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Kabupaten Bandung Barat kini memasuki usia 17 tahun berdasarkan UU 12/2007,
artinya sudah seharusnya menunjukkan potensi daerah yang dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakatnya lahir dan batin.
Silih bergantinya kepala daerah di KBB sejatinya harus memiliki perubahan yang signifikan terhadap pembangunan kabupaten Bandung Barat sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) di Jawa Barat.
P4KBB adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang lahir dari keprihatinan terhadap pembangunan Kabupaten Bandung Barat, ujar Yacub Anwar Lewi, Ketua Umum P4KBB.
“Tujuan para pejuang pemekaran dulu adalah agar layanan terhadap masyarakat terpuaskan, dan masyarakat KBB mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tuturnya.
“Dua kali kami memiliki Bupati yang terjerat kasus KKN, dan keduanya tertangkap tangan dalam OTT yang dilakukan oleh KPK” imbuhnya.
Terkait keberadaan pemerintahan sekarang, Yacub menjelaskan bahwa posisi P4KBB harus objektif dan proporsional.
“Kami akan mengacungkan jempol tatkala pemerintah Bandung Barat pro-rakyat, tapi wajar kalau kami mengkritisinya tatkala terdapat kerancuan dalam menjalankan roda pemerintahannya,” tambah Yacub.
Berbagai permasalahan yang sampai saat ini belum tuntas adalah keharmonisan para ASN di lingkungan Pemda KBB, ujarnya.
Pembagian dana perimbangan desa dari sektor pajak, kantor DPRD yang belum digunakan, pengendalian stunting, pengelolaan sampah,
dan masih banyak lagi permasalahan yang semestinya segera diatasi di KBB.
Sambungnya, pihaknya akan menggelar Sarasehan Tokoh Masyarakat KBB dalam kaitan Hari Lahirnya UU 12/2007 oleh P4KBB.
Insyaallah kami akan mengundang seluruh elemen masyarakat pada saat sarasehan nanti, katanya.
“Baik dari pemerintahan, ormas, OKP, LSM, tokoh agama dan terutama tokoh pejuang pemekaran dan masyarakat lainnya yang peduli,” pungkasnya.*Zezen Syamsudin