BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua Jeje Richie Ismail – Asep Ismail sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Terpilih.
Penetapan itu dilakukan pasca KPU KBB mengantongi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang putusan dismissal dari MK tentang PHPU Pilkada Bandung Barat dengan nomor perkara 192/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dilayangkan oleh paslon nomor urut 3, Hengki Kurniawan dan Ade Sudrajat.
“Alhamdulillah, hari ini sekitar pukul 15.20 WIB. Tadi kita sudah tetapkan pasangan Jeje Richie Ismail-Asep Ismail sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Terpilih pada Pilkada 2024,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman usai rapat pleno terbuka.
Ia pun menjelaskan, sidang pleno penetapan Jeje dan Asep dilaksanakan pasca MK menolak permohonan sengketa Pilkada 2024 yang dilayangkan pasangan Hengki-Ade.
“Yang jadi patokan adalah merujuk pada putusan MK kemarin, dimana pengajuan sengketa dari salah satu Paslon di KBB tidak dapat diterima sehingga arahan setelah diputuskan kita harus menetapkan calon terpilihnya,” ujarnya.
Setelah sidang pleno ini, KPU KBB bakal langsung menyerahkan surat keputusan atau SK penetapan pemenang Pilkada 2024 ke DPRD.
Rencananya lanjut Ripqi, DPRD Kabupaten Bandung Barat akan langsung menggelar rapat paripurna untuk sekaligus mengumumkan Paslon Jeje Govinda-Asep Ismail sebagai pemenang Pilkada 2024.
“Setelah ini kami akan menyerahkan SK penetapan ke DPRD Bandung Barat untuk dilaksanakan paripurna, rencananya malam ini, dan setelah itu diajukan untuk pelantikan,” pungkasnya.***