BANDUNG, InfoLensaNews.id – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, prihatin atas kasus siswi SMAN 3 Kota Bandung.
Ai mengamati ada masalah mental yang dialami generasi siswa saat ini. Permasalah ini menurutnya perlu ditelaah mendalam.
“Ini dunia kok makin begini ya. Ada pergeseran mental yang sulit didefinisikan,” kata Ai, dalam Rakornas Ekspos Hasil Pengawasan Klaster Perlindungan Khusus Anak 2023 pada Rabu (29/11/2023).
Atas kondisi ini, Ai mendorong penguatan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah.
Ai memandang BK dapat menjadi pintu pertama pencegahan kasus anak mengakhiri hidupnya.
“Yang pasti KPAI menaruh perhatian serius soal kesehatan jiwa ya, kesehatan mental. Lalu penyempurnaan atau peningkatan kapasitas BK di sekolah. Karena kalau preventif itu ada di situ, kita taruh perhatian,” katanya.
Ai juga meyakini perlu ada perubahan paradigma bagi guru BK agar tidak dicap ‘tempat angker’ di sekolah.
Sebab menurutnya guru BK dapat memainkan peran dalam memetakan siswa di lingkungan sekolah.
Sehingga siswa yang punya potensi bermasalah dapat dicarikan jalan keluarnya.
Ai mencontohkan guru BK dapat memetakan mana murid yang “nakal” dan “tidak nakal” atau murid dengan masalah mental. Dari pemetaan ini, guru BK bisa membuka ruang komunikasi kepada siswa tersebut agar menemukan solusi. *tr.