Ini Sejumlah Usulan Musrenbang Cipongkor KBB Tahun 2025-2026

BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Pemkab Bandung Barat bakal berupaya maksimal merealisasikan usulan dari Musyawarah Pembangunan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cipongkor tahun 2025-2026.

Hal itu meski adanya efesiensi anggaranDana Alokasi Khusus (DAK) Pusat yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

“Meskipun efisiensi anggaran DAK pusat berdampak pada APBD Kabupaten, namun pelaksanaan Musrenbang tahun 2025 – 2026 akan dibiayai APBD bukan dari DAK. Insya Allah, kami akan merealisasikan usulan-usulan Musrenbang 2025 dan 2026,” kata Dewi Nuranggraeni dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB Selasa, 25 Februari 2025.

Contohnya pada Musrenbang 2024, kurang lebih 50 persen usulan dari 14 desa di Kecamatan Cipongkor telah berhasil direalisasikan.  “Dari 14 desa, 7 desa berhasil merealisasikan usulannya,” ujar Dewi.

Prioritas usulan Musrenbang tahun 2025-2026 difokuskan pada pembangunan infrastruktur.  “Sebagian besar usulan dari desa-desa adalah untuk infrastruktur jalan, TPT,  Jalan Usaha Tani.  Juga  meliputi pengembangan, perbaikan, dan pembangunan infrastruktur,” terang Dewi.

Camat Cipongkor, Rega Wiguna, menjelaskan bahwa setiap desa memprioritaskan lima program kegiatan.

“Program-program tersebut meliputi pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik, termasuk Puskesmas Pembantu ”  Ujarnya

Untuk memastikan realisasi usulan, pihak kecamatan telah melakukan berbagai upaya koordinasi.

“Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, kami telah mengusulkan program-program tersebut dan melakukan komunikasi intensif di tingkat kecamatan. Selain itu, kami juga menjalin komunikasi yang erat dengan Bapelitbangda sebagai leading sektor, serta dengan perangkat daerah terkait,” jelas Rega.

Rega juga menekankan pentingnya optimisme kepala desa. “Perencanaan yang matang merupakan cikal bakal keberhasilan program.  Tahapan pelaksanaannya pun tak jauh berbeda dengan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” ujarnya.

Program prioritas yang dapat diakomodir dan dibiayai oleh pemerintah daerah akan direalisasikan.  Kami di Kecamatan Cipongkor berkomitmen untuk mengawal, menerima, dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah daerah.”  pungkasnya. ***