Daerah  

Bupati Bandung Yakin Pemilu 2024 Berjalan Fairplay

Saya meyakini, kita sudah melaksanakan Pemilu pada 14 Februari dengan fairplay, yang langsung, umum, bebas dan rahasia," kata Dadang.

BANDUNG, InfoLensaNews.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna meyakini, Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bandung berjalan fairplay atau adil dan sportif, sesuai azas pemilu.

Hal itu diungkapkan Dadang usai meninjau Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024, di Sutan Raja Soreang, Jumat (1/3/2024).

“Saya meyakini, kita sudah melaksanakan Pemilu pada 14 Februari dengan fairplay, yang langsung, umum, bebas dan rahasia,” kata Dadang.

Apapun, keputusan hasil rapat pleno oleh KPU Kabupaten Bandung merupakan yang terbaik demi kamajuan bangsa dan negara, khususnya kemajuan wilayahnya.

Oleh karena itu, Dadang berhap bahwa rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Partisipasi masyarakat Kabupaten Bandung pada pesta demokrasi kali ini di atas 80 persen, sesuai dengan target partisipasi nasional mencapai 86 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan di 31 kecamatan sudah rampung.

Ia pun menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional tidak akan merugikan atau menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Kami kawal dan amankan hasil penghitungan perolehan suara di tingkat TPS sampai di tingkat nasional,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto mengatakan, pastinya ada dinamika yang selalu muncul saat penghitungan perolehan suara

“Apalagi posisi masyarakat atau penyelenggara di tingkat KPPS selalu ada human error. Tentu kemampuan manusia pun ada keterbatasan, apalagi bekerjanya siang malam,” katanya.

Terkait dengan hasil, pihaknya menunggu final dari perhitungan rekapitulasi hasil pleno yang dilakukan KPU.

“Hasil keputusan Pleno KPU ini akan dijadikan pegangan kita bersama baik pemerintah daerah ataupun partai politik,” pungkasnya. *(Fen/Hum)