BANDUNG, InfoLensaNews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pihak rumah sakit maupun Puskesmas yang ada di wilayahnya harus menerapkan pelayanan ramah bagi setiap pasien.
Hal itu diungkapkan Dadang saat kunjungan ke rumah sakit, berdasarkan pengalaman pribadinya ketika sakit dan harus mendapat perawatan rumah di lantai 4 Gedung Alamanda RSUD Majalaya, Sabtu (2/3/2024),
Menurutnya, selain pembangunan infrastruktur lima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), penyediaan fasilitas dan peralaran kesehatan yang profesional juga merupakan hal yang penting.
Oleh karena itu, Dadang meminta agar para pegawai rumah sakit dapat mengedepankan pelayanan Senyum, Sapa dan Salam (3S). Bahkan harus ditambah dengan Sopan dan Santun.
“Kalau ada pelayan atau perawat, apalagi dokter rumah sakit yang menerima pasien dengan judes, laporkan saja ke saya, nanti saya pindahkan dia,” ujarnya.
Ia menuturkan, menjadi petugas rumah sakit memang harus mengedapankan pelayanan 3S. Apalagi, jika perawatnya merupakan seorang perempuan.
“Pasien yang tadinya sakit misalnya demam samai 36 derajat, begitu melihat perawatnya menarik, ramah, demamnya juga bisa turun jadi 34 derajat, dan segera sembuh sehat kembali,” tuturnya.
Sebaliknya lanjut Dadang, begitu datang ke rumah sakit, pasiennya mendapat pelayanan yang kurang baik dengan petugas rumah sakit yang judes atau bahkan marah-marah.
“Bukannya pasien jadi sembuh kalau mendapat pelayanan seperti itu, malah yang ada tambah sakit,” ujarnya.
Dadang pun mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk tidak merekrut petugas kesehatan yang judes dan pelit senyum.
“Pesan perekrutan petugas kesehatan di rumah sakit ini berlaku untuk seluruh rumah sakit di Kabupaten Bandung, bukan hanya kepada Kadinkes, tapi juga bagi para direksi rumah sakit harus memperhatikan hal ini,” tegasnya.
Ia juga meminta, jika asa pasien yang baru masuk rumah sakit susah ditanyai terkait biaya pengobatan untuk segera dilaporkan kepadanya. Dengan begitu, dirinya bisa langsung menindaknya dengan tegas.
“Laporkan ke saya kalau ada petugas rumah sakit yang menanyakan dulu soal biaya pengobatan ke pasien, saya pindahkan nanti petugas rumah sakit itu,” ucapnya.
Dadang menambahkan, rumah sakit bukan merupakan perusahaan dan juga buka untuk tempat untuk meraup keuntungan atau profit oriented.
Namun, rumah sakit merupakan tempat untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karenanya, Dadang meminta pihak rumah sakit bisa lebih mengedepankan perawatan bagi para pasien.
“Jangan dulu menanyakan soal biaya pengobatan, selamatkan dulu nyawa pasien, rawat dulu dan sembuhkan dulu yang sakit. Urusan biaya pengobatan nanti saja, apalagi 97 persen warga Kabupaten Bandung sudah punya BPJS Kesehatan,” pungkasnya. *(Fen/Hum)