BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan yang berlaku dan transpafan.
Jeje mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang melanggar hukum di lingkungan kerja Pemkab Bandung Barat.
“Tentunya saya mendukung elemen masyarakat apabila menemukan hal yang janggal di Bandung Barat, dan akan segera ditindaklanjuti,” kata Jeje, Sabtu (11/10/2025).
Ia pun menegaskan, dirinya terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari masyarakat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Oleh karena itu, dirinya berkomitmen menggandeng berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan berlaku.
“Saya akan berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan untuk mengusut semua ini,” tegasnya.
Jeje menjelaskan, setiap laporan dugaan penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi bakal ditindaklanjuti dengan serius. Pasalnya, Pemkab Bandung Barat akan melibatkan Inspektorat dan APH untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Bila ada laporan dugaan penyalahgunaan wewenang administrasi maupun korupsi, saya akan segera perintahkan Inspektorat dan meminta APH melakukan pemeriksaan detail,” ujarnya.
Ia memastikan bakal memberikan sanksi tegas dan melakukan evaluasi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Jika mereka terbukti, tentunya akan segera dilakukan evaluasi ataupun penggantian, baik itu level kasi, kabid, sekdis, kabag, kepala dinas, kepala badan, para asisten, staf ahli, termasuk sekda,” tegasnya.
Jeje menambahkan, dirinya ingin Kabupaten Bandung Barat menjadi daerah yang kuat karena berintegritas dan pemerintahan bersih bukan hanya soal aturan namun juga kepercayaan.
“Pemerintahan yang bersih bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kepercayaan. Dengan kerja bersama dan komitmen semua pihak, saya yakin Bandung Barat bisa menjadi contoh daerah yang maju dan bermartabat,” pungkasnya.***



 
									

