BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan besaran peghasilan dan tunjangan anggota dewan KBB pada tahun anggaran 2025.
Keputusan itu diumumkan oleh Jeje Richie melalui keterangan pers resmi setelah pemerintah daerah melakukan kajian mendalam selama beberapa minggu ini.
Jeje mengatakan, hal itu usai mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kementerian Dalam Negeri, untuk mekaukan evaluasi terhadap rencana kenaikan tunjangan bagi anggota dewab.
“Serta agar anggaran lebih bermuara kepada kepentingan publik. Maka saya menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan tersebut akan dibatalkan,” kata Jeje dalam keterangan Pers, Minggu (21/9/2025).
Meski penetapan besaran penghasilan dan tunjangan bagi DPRD adalah agenda rutin tahunan melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bandung Barat.
Untuk tahun 2025 ini, kebijakan tersebut tidak akan dijalankan tanpa pertimbangan yang matang.
“Kami telah melakukan kajian mendalam beberapa minggu ini, setelah pembahasan dan kajian. Saya memutuskan untuk membatalkan kebijakan tersebut,” ujar Jeje.
Ia menegaskan, hingga saat ini kebijakan kenaikan tunjangan para anggota dewan KBB belum berjalan. “Sampai hari ini, kenaikan tunjangan anggota dewan belum dijalankan,” tegasnya.
Jeje menambahkan, dirinya sepakat pengelolaan anggaran daerah harus bermanfaat langsung untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Oleh karena itu, alokasi anggaran harus berfokus pada program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Saya sepakat bahwa anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. ***