Arsan Latif Targetkan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula di KBB Rampung 10 Februari 2024

"Alhamdulillah setelah kita diskusi, saya menyepakati bersama dengan Dukcapil Provinsi (Jawa Barat) bahwa KBB dikasih sekian waktu untuk menyelesaikan perekaman hingga 10 Februari 2024," kata Arsan

BANDUNG BARAT, InfoLensaNews.id – Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menargetkan perekaman e-KTP bagi ribuan Pemilih Pemula di wilayahnya rampung pada 10 Februari 2024 mendatang.

Sebelumnya, Arsan telah berdiskusi dan bersepakat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat terkait pewaktuan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula tersebut.

“Alhamdulillah setelah kita diskusi, saya menyepakati bersama dengan Dukcapil Provinsi (Jawa Barat) bahwa KBB dikasih sekian waktu untuk menyelesaikan perekaman hingga 10 Februari 2024,” kata Arsan usai meninjau pelaksanaan perekaman e-KTP di Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Rabu (31/1/24).

Berarti, Pemkab Bandung Barat harus menyelasaikan perekaman e-KTP sekitar 170 jiwa per/hari dengan kurun waktu 10 hari kedepan. Berdasarkan data di Disdukcapil KBB, ada sebanyak 17.688 pemilih pemula.

Ia pun menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memastikan semua pemilih pemula di KBB dapat terekam, menjelang pelaksanaan Pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Kenapa begitu? Karena kita ingin memastikan semua hak pemilih pemula bisa terakomodir atau terekam sebelum H-3 pelaksanaan Pemilu serentak nanti,” jelas Arsan.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Bandung Barat telah membeli 5 unit alat perekam e-KTP tambahan dengan dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kita beli sendiri, saya menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), karena ini adalah amanat peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Bahkan, Arsan telah meminta aparat kewilayahan untuk segera membuatkan surat pemberitahun terkait perekaman e-KTP bagi pemilih pemula tersebut ke tiap sekolah yang tersebar di wilayahnya.

“Saya minta ada surat dari pak Camat ke semua sekolah karena kewajiban dan hak mereka untuk kumpul di satu tempat, tempatnya nanti di sesuaikan,” pungkasnya. *(Zen/Cep)